SINGAPARNA, (KAPOL).- Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima audiensi dari Gabungan Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Gopsi) di ruang rapat Komisi 2 Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (21/11/2017). Pada pertemuan itu dihadiri pula oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tasikmalaya, Rahayu.
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Nina Supriatin menuturkan ada banyak hal yang disampaikan oleh perwakilan dari organisasi buruh di Kabupaten Tasikmalaya tersebut yang intinya mencakup masalah kesejahteraan buruh dan perlindungan pegawai.
“Kami mengapresiasi. Hari ini kita diskusi dan kita hadirkan juga langsung dari dinas agar apa yang teman-teman dari organisasi buruh ini sampaikan bisa langsung ditindaklanjuti,” kata Nina.
Nina menambahkan pada pertemuan tersebut perwakilan dari organisasi buruh ini juga menanyakan tentang sejauh mana peran dan fungsi dari Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten Tasikmalaya.
Termasuk fungsi pengawasan yang DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang kinerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya yang dalam hal ini merupakan mitra kerja dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Selama ini kinerja Dinas Tenaga Kerja ini sudah baik. Hanya mungkin perlu ditingkatkan lagi,” kata Nina.
Nina menambahkan saat ini DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga tengah menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang ketenagakerjaan.
“Saat ini masih dibahas oleh pansus,” kata Nina. (Imam Mudofar)