JATINANGOR, (KAPOL).- Ketua Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Dadang Rohmawan SE mengatakan, Desain Enginering Detail (DED) pembangunan Jalan Sukasari (Sumedang) tembus Lembang (Kab. Bandung Barat/KBB) sepanjang 19 KM, akhirnya dibatalkan.
Sehingga, kata dia, anggaran melalui APBD Sumedang, sekira Rp 500 Juta pun, tampaknya mubazir.
“Anggaran sekira Rp 500 Juta untuk DED pembangunan Jalan Sukasari – Lembang tersebut, dialokasikan pada 2011 lalu,” ujar Dadang kepada KAPOL, di Kantor Kec. Jatinangor, Jumat (21/4/2017).
Dikatakan, pembangunan tersebut sudah menjadi program prioritas Pemprov Jabar bersama Kab. Bandung Barat/KBB dan Sumedang.
“Program tersebut, pada saat itu disambut baik Alm. H. Endang Sukandar (bupati pada saat itu), dan tampaknya ketika itu disikapinya. dengan baik,” katanya.
Ia memastikan jika almarhum masih “jumeneng” maka pembangunannya pun bisa dengan cepat terealisasi. Tampaknya, Pemkab Sumedang sekarang tak serius melanjutkan program tersebut.
“Imbasnya, ya seperti saat ini bahwa rencananya seolah tak ada kejelasan. Disesalkan jika Pemkab tak ada usaha dan terlihat segala sesuatunya hanya mengandalkan ke Pemprov. Jabar,” katanya.
Ia menyesalkan sikap Pemkab Sumedang yang tak serius, sementara otoritasnya ada di Sumedang.
Ia mengatakan, Jika kajian dan tujuannya tak terputus, Insya Allah pembangunannya pun tak akan lama.
Wacana tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang juga janji politik Bupati Sumedang pada saat itu (HES. – HADE).
“Tak jelasnya realisasi wacana tersebut, menuai dampak psikologis di masyarakat. Diantaranya, menyangkut soal status tanah, harapan dan harga,” ucapnya.
Dikatakan Dadang, yang lebih dikhawatirkan justru ada sebagian masyarakat yang sudah menganggunkan bukti kepemilikan lahan di sana ke lembaga permodalan, dengan asumsi bisa dibebaskan.
Jika seperti itu, kata dia, masyarakat kena dampak sosial yang juga bisa saja ada warga yang terlilit utang.
“Rencana tersebut harus kembali diproyeksikan dan mesti ada percepatan dan sebenarnya bisa saja terealisasi jika dilakukan melalui berbagai cara,” kata Dadang.
Rencana tersebut mesti dijalankan dan itu cukup dengan hanya merubah tata ruang yang juga disesuaikan dengan kebutuhannya.
“Benar jika wacana tersebut “cacag nangkaeun” dan keputusannya dianggap oleh masyarakat Sukasari tak jelas,” katanya.
Solusinya, kata dia, Pemkab Sumedang harus bisa duduk bersama dengan Provinsi Jabar dan KBB.
“Karunya atuh masyarakat, terus we rencana eta dibewarakeun, bari jeung aslinamah DED na oge geus dibatalkeun,” tuturnya.
Sosialisasikan kepada masyarakat fakta yang sebenarnya agar warga tak terlalu berharap. Jika, ternyata rencana tersebut tak akan dilanjut dan hanya sebuah wacana yang tak pasti.
“Jika kepala daerah serius, ada solusi melalui kesampingkan dulu penganggaran untuk program yang kurang berskala prioritas dan kembali fokus kesana (rencana pembangunan jalan),” kata Dadang.
Jangan sampai, ujar dia menambahkan, rencana tersebut berakhir menjadi sebuah khayalan dan mimpi saja.
“Ulah nepi ka saukur ngimpi yen di Sumedang bakal boga jalan alus anu bisa tembus ka Lembang,” katanya.
Padahal, kata dia, jika terealisasi maka kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat serta potensi Sumedang dipastikan menggeliat.
Sebelumnya, Bupati Sumedang H. Eka Setiawan acap kali menginformasikan kepada masyarakat terkait wacana Pemkab Sumedang membangun jalan tembus Lembang itu.
Tak ayal, masyarakat pun sumringah yang juga menyambut baik program pembangunan itu. (Azis Abdullah)***