Komisi IV Desak Pemkab Membentuk Dinas Pemuda dan Olahraga

SINGAPARNA, (KAPOL).-
Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana mendesak Pemerintah Daerah Kab. Tasikmalaya segera membentuk instansi khusus yang membidangi Kepemudaan dan Olahraga. Pasalnya selama ini soal Kepemudaan dan Olahraga ini masih menginduk pada Dinas Pendidikan. Alhasil kondisi ini dinilai tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya.

“Kondisi ini berdampak pada prestasi di bidang kepemudaan dan olah raga. Selama ini bisa dibilang stagnan,” kata Usman, Kamis (28/1/2016) siang di ruangannya.

Contoh, lanjut Usman, dalam bidang olah raga tidak ada satu pun prestasi yang menonjol dari Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini diperparah dengan minimnya anggaran untuk kepemudaan dan olah raga

“Anggaran yang minim ini tidak cukup untuk melakukan pembinaan dan mencari bibit atlet,” kata Usman.

Untuk itu, lanjut Usman, sebaiknya Pemerintah Kab. Tasikmalaya memisahkan bidang olah raga dan kepemudaan dari Dinas Pendidikan. Selanjutnya dibentuk Dinas, Badan atau Kantor yang khusus menangani Olah Raga dan Pemuda. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang tentang sistem keolahragaan nasional.

“Minimal harus ada Kantor Pemuda dan Olahraga. Syukur-syukur bisa langsung dibentuk Dinas Pemuda dan Olahraga agar bisa lebih fokus. Karena pemuda dan olahraga ini kaitannya dengan usia produktif. Sayang jika tidak diurus dengan maksimal,” kata Usman. (Imam Mudofar)

Komentar