GARUT, (KAPOL).- Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keterbukaan Informas Publik di Pemerintah Kabupaten/Kota 2017.
Acara digelar di Aula Cimanuk, Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Wilayah IV Priangan, Jalan Ahmad Yani, Garut, Senin (13/11/2017) dengan dihadiri unsur Dinas Kominfo kabupaten/kota se-priangan timur.
Hadir sebagai narasumber diskusi komisioner sekaligus Anne Friday Safaria-Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dan pakar komunikasi yang juga pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung, Deddy Djamaluddin Malik.
Anne Friday Safaria-Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Jabar Monev ini menuturkan, FGD merupakan upaya memetakan penerapan UU KIP oleh pemerintah di Jawa Barat.
Selain itu, diharapkan pula Monev dapat menghasilkan masukan berharga bagi pengembangan program percepatan penerapan keterbukaan informasi publik.
“FGD ini menyepakati tentang rencana pengembangan program penerapan UU KIP di wilayah Badan Publik (BP) di Jabar tahun 2018 dan terwujudnya sinergitas antara BP di Jabar dalam menjalankan penerapan keterbukaan informasi,” ujar Deddy.
Dalam kesempatan tersebut, Deddy juga menekankan pentingnya political will dan komitmen kepala daerah agar PPID disetiap daerah berfungsi baik.
Selain itu, PPID disarankan lebih koordinatif lagi dalam membangun komunikasi dengan Komisi Informasi.
“FGD yang digagas Komisi Informasi Jawa Barat ini lebih banyak membahas mekanisme permintaan informasi yang dajukan masyarakat. Sedangkan dari sisi lain Badan Publik setingkat pemerintahan lebih menyoal informasi yang dikecualikan yang justru lebih dimaknai sebagai transparansi yang semi vulgar,” katanya. (Aep Hendy S)***