BANDUNG, (KAPOL).- SEPULUH pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan yang ditangkap di sebuah pondok penginapan di kawasan obyek wisata pantai Pangandaran Rabu (24/8/2016) kemarin oleh jajaran Intelejen Rekrim Polda Jabar dan Polres Cirebon, kini menjadi tahanan Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menjelaskan perihal penangkapan seluluh pelaku curas tersebut.
“Benar sekali, hari ini (kemarin) sekitar jam 07.00 wib di pantai barat tepatnya di rumah sewaan (kontrakan) milik warga Pangandaran, Ismail dan Desi, telah dilakukan penggerebegan/penangkapan terhadap pelaku ranmor roda dua bersenjata api kelompok Lampung an. Aris Riswan alias Riswan dan kawan-kawan yang telah menembakan senjata apinya yang mengenai siswi SMK Islamic Centre,” jelasnya kepada KP, Kamis (25/8/2016).
Lanjut Yusri, penangkapan dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Budi Satria yang memperkuat Polresta Cirebon yang dipimpin oleh AKP Galih Wardani dan Kasat Reskrim Polres Cirebon Iptu Arif.
Kata dia, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/247/B/VIII/2016/jbr/Res.Cirebon Kota/Sek. Kedawung, tanggal 09 agustus 2016. Penangkapan dilakukan berawal dari penyelidikan sejak terjadinya TKP di kota Cirebon selama kurang lebih 14 hari, kemudian tim mendapatkan informasi dari masyarakat ada sekelompok pelaku curanmor roda dua (kelompok Lampung Riswan dkk) yang sedang beroperasi di wilayah Pangandaran.
“Sehingga tim Dit Reskrim Umum Polda Jabar bergerak bersama-sama dengan sat Reskrim Kota Cirebon, mendekat ke sasaran dan langsung melakukan penggerebekan/ penangkapan,” ungkapnya.
Lanjut Yusri, dan di dapatlah 10 orang tersangka dan setelah diamankan dan di interograsi dari sepuluh tersangka ada di antaranya bernama Aris Riswan als Riswan dan mengakui bersama Deres yang berperan sebagai joki, melakukan penembakan di Cirebon kota tepatnya di SMK Islamic Centre Kedaung.
“Peran Ariswan sebagai eksekutor/penembak,” ujarnya. (Agus Kusnadi)