Komplotan Pencuri Motor Dicokok

HUKUM18 views

JATINANGOR, (KAPOL).- Komplotan yang diduga pelaku pencurian sepeda motor dan penadahnya, diamankan Polsek Jatinangor, Rabu (14/12/2016).
“Lima anggota komplotan itu dicokok sekaligus, didasari surat no LP / 1666 / X/ 2016/ JBR/RES SMD/SekJatinangor Tgl 08 Des 2016. Pelapor, diketahui SS warga Kecamatan Jatinangor.

“Pelaku berprofesi pengemudi angkot di Sumedang YH, AR, GG, NL serta seorang penadah yakni NN warga Tanjungsari,” ujar Dadang kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).

Dikatakan, sebanyak empat unit sepeda motor dan mata astag diamankan di Polsek Jatinangor.

“Modus pelaku, mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci astag,” katanya.

Mengutip pengakuan para pelaku, kata dia, mereka sudah menjalankan aksinya di beberapa wilayah seperti Kec. Jatinangor, Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Darmaraja.

“Perkara tersebut, masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya. (Azis Abdullah)