BUNGURSARI, (KAPOL).- Terkait kasus penganiayaan terhad bayi berusia 2,5 tahun yang sempat mengegerkan warga Kampung Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota telah memeriksa salah seorang yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut.
D(21) ibu muda yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Ferdi bayi mungil tersebut tidak dilakukan penahanan. Selain kooperatif, D juga masih memiliki anak meyusui.
“Tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan dan dikhawatirkan anaknya yang sedang disusui itu terlantar dan tidak terawat,” kata Kasat Reskrim Bimo R Moernanda, Jumat (12/1/2018).
Menurutnya, pihak kepolisian berrencana akan menggelar perkara kasus tersebut secepatnya untuk menaikan status pelaku dari saksi menjadi tersangka.
“Kita sudah periksa yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadip balita itu. Hingga saat ini, kita tidak melakukan penahanan teehadap diduga pelaku. Di samping belum ditetapkan tersangka, dia juga masih menyusui dan koopratif. Dalam waktu dekat rencana gelar perkara untuk naikan status saksi jadi tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, korban Ferdi masih menjalani perawatan intensif di rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Karena kondisinya sangat kritis Ferdi langsung dirujuk ka RSHS usai ditangani medis di RS Prasetya Bunda Kota Tasikmalaya.
Selain mengalami luka lebam sekujur tubuh dan di bagian wajah, korban juga mengalami pendarahan di dalam kepala. Diduga akibat pukulan benda tajam. (Erwin RW)***