KAWALU, (KAPOL).- Mantan Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya Periode 2005-2010, Pepen Ruspendi menyayangkan terjadinya dugaan “money politic” atau politik uang diperhelatan Konsolidasi PPP kubu Djan Faridz di GOR Sukapura, tempo lalu.
Pepen merasa prihatin sekaligus sedih karena meski baru dugaan akan diakui kebenarannya sehingga harus jadi pelajaran bersama bahwa ada kecerobohan dari Pengurus DPC PPP Kota Tasikmalaya Kubu Djan Faridz yang dampaknya menyeret ke citra Koalisi Perubahan atau Koalisi Partai Pengusung Dede-Asep.
“Terus terang saya prihatin sekali. Meski baru dugaan tapi telah mencoreng citra Koalisi Perubahan. Karena diketahui publik,” kata Pepen, Kamis (9/12/2016).
Menurut Pepen, melihat poto yang dimuat Kabar Priangan dan informasi dari pengurus bahwa pembagian “amplop” berisi uang Rp 25 ribu juga sangat tidak etis karena layaknya memberi tiket karcis. Tiap orang yang keluar GOR, berbaris, kemudian satu persatu dikasih amplop di pintu utama GOR Sukapura.
“Sekarang lagi Pilkada. Orang diluar pada lihat. Diakui atau tidak, pasti akan muncul praduga karena telah memberi pembelajaran politik tidak benar. Orang yang diluar GOR banyak yang bertanya berapa dikasih amplopnya dan akan terus berharap kalau ada amplop hadir, kalau tidak ada tak akan ikut,” ujarnya.
Untuk itu, Pepen yang juga Mantan Ketua DPC PPP kubu Djan Faridz ini menyarankan ada evaluasi di Koalisi Perubahan karena jangan sampai menjadi citra buruk yang berimbas pada calon.
Pepen pun menegaskan Konsolidasi DPC PPP Kota Tasikmalaya kubu Djan Faridz, bagian dari kampanye. Pasalnya dengan adanya gambar calon, teriakan yel-yel pemenangan dan orasi politik pemenangan juga sudah dikategorikan kampanye.
Sehingga demi tegaknya enam prinsip perjuangan partai yang salah satunya ‘Amar Ma’ruf Nahyi Munkar’, Pepen mendukung penuh upaya Panwaslu Kota Tasikmalaya yang akan memperdalam kasus tersebut.
“Kata siapa itu bukan kampanye ?. Itu mah kampanye atuh. Kan Pak Nu’man ke acara itu ada tiga misi. Pertama sosialisasi keabsahan partai, kedua konsolidasi partai dan ketiga penegasan dukungan dalam memenangkan Dede-Asep. Jadi, itu sudah bagian dari kampanye,” tuturnya.
Selain itu, Pepen juga membantah pengakuan pengurus PPP Djan Faridz yang katanya konsolidasi internal struktural. Pasalnya massa sampai 2500 tersebut bukan massa partai tapi massa umum atau massa cair yang dikoordinir dari berbagai daerah pendukung Dede-Asep.
“Yang benar saja ngaku massa struktural. Itu mah dari masyarakat biasa biar disebut wah oleh Pak Nu’man. Dari kampung saya Saguling juga ada yang dari demokrat, gerindra bahkan ada dari golkar ikut acara. Dari pakaian saja kelihatan. Ada yang tidak berkerudung segala. Jadi bukan massa partai tapi massa umum,” tuturnya.
Dan Pepen mendukung penuh kepada Panwaslu agar kasus ini mendapat kejelasan apakah melanggar aturan Pilkada atau tidak.
“Biar terang benderang karena saya tidak mau ada pembelajaran politik tidak benar di Pilkada ini meski saya juga mendukung Dede-Asep,” katanya.
Sebelumnya seperti dimuat “KP”, Kamis (9/12/2016), Panwaslu akan memperdalam dugaan “money politic” di acara Konsolidasi DPC PPP Djan Faridz. Pendalaman akan dimulai esok hari Sabtu (11/12/2016), karena anggota Panwaslu masih di Bandung sedang rakor dengan Bawaslu Jabar. (Jani Noor)