Kota Tasik Kekurangan Ribuan Guru

EDUKASI14 views

BUNGURSARI, (KAPOL),-Moratorium rekrutmen pegawai negri sipil (PNS) oleh pemerintah pusat berdampak pada penyusutan jumlah pegawai di lingkungan pemerintah mulai dari pemerintah daerah hingga pusat.

Penyusutan jumlah pegawai terus terjadi seiring banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun. Terlebih, di tahun 2019 ini diperkirakan bakal terjadi pesiun massal akibat proses pengangkatan puluhan tahun silam dilakukan besar-besaran dalam waktu bersamaan.

Penyusutan PNS secara drastis akan terjadi di kalangan tenaga pendidik, tak terkecuali di Kota Tasikmalaya. Berdasarkan data di dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, saat ini saja jumlah guru yang ada terutama di tingkat Sekolah Dasar jumlahnya sangat minim dan jauh dari kata ideal. Kekurangan tenaga pendidik ini dikhawatirkan berdampak pada optimalisasi proses belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi mengaku, dirinya tidak begitu mengetahui secara detail soal berapa jumlah guru yang masuk masa pensiun pada tahun ini. Namun ujar dia, yang jelas kekurangan guru SD dan SMP kurang lebih mencapai seribu orang. Di satu sisi, lanjut Budiaman, guru Taman Kanak-kanak (TK) justru malah kelebihan, jumlahnya mencapai 105 orang.

“Jumlah guru yang ada saat ini terus mengalami penyusutan, terlebih yang pensiun lebih banyak ketimbang tenaga yang direkrut. Risiko yang mungkin timbul tidak terlayaninya secara maksimal proses PBM/KBM khusunya di tingkat Sekolah Dasar,” tegas ia.

Budiaman mengatakan, saat ini banyak satu orang guru SD yang harus mengajar dalam beberapa rombel, bahkan jam mengajarnya pun melebihi batas standar. Padahal menurut dia, kebutuhan guru idealnya satu orang minimal memegang 20 murid.” terangnya.

“Hal itu kembali lagi sesuai kondisi di sekolah, namun yang jelas dan nampak, guru di SD ada yang terpaksa harus mengajar di beberapa kelas. Kondisi yang sama juga terjadi di tingkat SMP, meski tidak dipungkiri ada guru mata pelajaran yang lebih, seperti mata pelajaran IPS, Matematika dan Bahasa Inggris, yang lainnya masih kekurangan terutama guru PAI, BP, dan BK,” tutur Budiaman.

Namun lanjut Budiaman, secara umum di SMP pun jumlah guru masih kurang, bahkan lebih banyak kurang ketimbang lebihnya. Ia menegaskan, upaya dinas hampir tiap tahun mengusulkan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki walaupun belum terpenuhi baik hasil dari rekrutmen PNS atau pun P3K. “Persoalannya yang dapat menentukan kebutuhan formasi merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Budiaman menambahkan, guna menyiasati kekurangan guru, langkah teknis yang dilakukannya yakni memanfaatkan tenaga honorer yang ada dengan diberi Surat Penugasan darinya selaku Kepala Dinas Pendidikan sesuai dengan pelimpahan kewenangan dari Wali Kota.

Kekurangan jumlah guru khususnya tingkat Sekokah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya yang mencapai 1.000 orang, ditanggapi pihak DPRD Kota Tasikmalaya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada mengatakan, kekurangan guru tersebut bisa berdampak pada tidak optimalnya proses belajar mengajar.

Untuk mengatasi kondisi tersebut ujar Dodo, Pemerintah Kota Tasikmalaya harus segera mencari solusi agar dampak yang mungkin timbul dari kekurangan guru dapat diminimalisir.

Menurutnya lagi, Pemkot dapat mengkaji ulang keberadaan ASN yang semula merupakan tenaga pendidik dan kini menjadi struktural untuk diberdayakan kembali guna menanggulangi persoalan kekurangan guru.

Pola seperti itu bisa saja dilakukan sebab kalau harus memenuhi kekurangan seribu guru sangat tidak mungkin untuk dilakukan.

“Sekarang tinggal diinventarisir berapa jumlah guru yang saat ini menduduki jabatan struktural. Ini dapat menjadi salah satu solusi sebelum mengadakan rektutmen,” ujar Dodo.(Asep MS).***