SINGAPARNA, (KAPOL).- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Kali ini menimpa Bunga, bocah berusia 7 tahun yang tercatat sebagai siswi di salah satu SD negeri di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Bunga diduga dilecehkan oleh gurunya berinisial AP (35) di mushola sekolah pada 24 Januari 2018 lalu. Keluarga Bunga baru mengetahui kejadian tersebut setelah si anak bercerita kepada ke dua orangtuanya. Alhasil ke dua orangtuanya pun melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/2/2018) lalu.
“Hari ini kita lakukan visum di RS SMC untuk memastikan secara medis betul-betul terjadi pelecehan atau tidak. Ada kerusakan di bagian organ vital korban atau tidak,” kata Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (14/2/2018).
Visum ini, kata Ato, untuk kali ke dua dilakukan. Yang pertama dilakukan di Puskesmas dan kali ini di rumah sakit untuk memperkuat alat bukti. “Karena takut kurang valid kita lakukan visum ulang,” kata Ato.
Ato menambahkan hasil investigasi dan keterangan korban, KPAI menduga kuat tindak pelecehan seksualnya benar-benar terjadi. Korban, kata Ato, mengaku dipegang bagian kemaluannya oleh pelaku dan pelaku juga mencium bibir korban.
“Kita akan mengawal kasus ini dan alhamdulillah kita juga mendapat dorongan bantuan dari rekan-rekan di LBH PC GP Ansor (Kabupaten Tasikmalaya, red),” kata Ato.
Sementara itu, Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofiq menuturkan pihaknya akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual ini sampai tuntas. Pendampingan secara hukum akan diberikan kepada korban dan keluarga dengan cuma-cuma.
“Kami memandang kasus dugaan pelecehan seksual ini masalah serius yang harus dikawal sampai tuntas baik secara hukum maupun psikis,” kata pria yang akrab disapa Opik itu.
Lebih dari itu, kata Opik, LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya yang bertindak sebagai kuasa hukum korban akan mengawal proses hukum dan pendampingan terhadap korban sampai dengan tuntas. (Imam Mudofar)***