SINGAPARNA, (KAPOL).- Menyusul keresahaan ribuan KPM di Kecamatan Sukaraja yang tak kunjung menerima BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, H. Kundang Sodikin menegaskan agar semua pihak yang berwenang dalam urusan BPNT khususnya di Kecamatan Sukaraja untuk tidak menunda-nunda proses pencairan BPNT.
“KPM harus segera dilayani. Jangan ada istilah ditunda tunda. Jika e-warong sudah siap dan memiliki pasokan kebutuhan KPM, kenapa harus ditahan tahan? Segera salurkan. Yang penting seluruhnya teradministrasi dengan benar sesuai prosedur,” katanya, Rabu (19/12/2018).
Kundang menambahkan, Senin kemarin pihaknya sudah mengumpulkan seluruh Koordinator Kecamatan, Pendamping PKH termasuk TKSK. Pada pertemuan itu, kata Kundang, ia menegaskan agar seluruh elemen yang terlibat memahami dan mengacu kepada buku pedoman serta petunjuk teknis pelaksanaan BPNT.
Pemerintah, kata Kundang, berharap dalam urusan bantuan sosial ini semua berjalan mulus sesuai aturan dan tidak ada pengondisian atau penggiringan ke pihak tertentu dengan dalil meraih keuntungan sepihak.
“Ini urusan perut rakyat, semua pihak yang berkepentingan agar menahan diri dan sejatinya mendahulukan kepentingan rakyat,” ucapnya. (Imam Mudofar)***