PANGANDARAN, (KAPOL).-
Komisioner Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim menjamin taat asas terkait laporan pertanggungjawaban keuangan yang sebelumnya menjadi hak penggunaan KPU Ciamis dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pangandaran 2015.
KPU Ciamis tidak akan lari dari tanggung jawab karena keinginan pergantian pelaksana Pilkada Pangandaran bukan keinginan KPU Ciamis tetapi kewenangan KPU RI.
Kikim mengatakan, sejak lima komisioner KPU Pangandaran dilantik, segala penggunaan anggaran menjadi kewenangan KPU Pangandaran. KPU Ciamis tinggal serah terima pelaksanaan, termasuk hal anggaran.
“Pada saatnya pasti dilakulan serah terima pelaksanaan, termasuk berapa anggaran yang telah digunakan,” kata Kikim, Minggu (15/11/2015).
Menurut Kikim yang juga Sekretaris Dewan Tanfidziyah PCNU Kabupaten Ciamis ini, pelaksana Pilkada memang sudah beralih. Namun secara administratif keuangan harus didukung bukti-bukti pertanggung jawaban karena secara tekhnis oleh bendahara dan sekretaris.
“Kapan-kapannya tergantung KPU Pangandaran karena yang mengundang KPU Pangandaran,” ujarnya.
Di lain pihak, Komisioner Ketua KPU Pangandaran, Wiyono Budi Santoso menegaskan semua komisioner sudah siap bekerja. Namun untuk hari ini Senin (16/11/2015), dia harus ke Bandung mengikuti sosialisasi bersama bagian tekhnis Muhamad Habib. Dan bagian hukum, Enceng Sudrajat ke Bogor selama tiga hari.
“Di kantor ada dua komisioner yakni bagian logistik Epi Suhendi dan bagian data informasi, Adnan Lukman. Jadi semua sudah efektif,” ujarnya.
Mengenai serah terima, Wiyono belum memastikan tapi minggu-minggu ini sudah dilakukan. “Termasuk Selasa (17/11/2015), kami akan rakor dengan tim paslon mengenai persiapan debat kandidat kedua dan kampanye terbuka,” ucapnya. (Jani Noor)***
Komentar