SUMEDANG, (KAPOL).- Maraknya dugaan ditemukannya KTP bodong sebagai bukti dukungan kepada bakal calon bupati dari jalur perorangan, saat proses verifikasi faktual, menjadi sorotan masyarakat. Di media sosial terkait hal itu ramai dibicarakan.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumedang Hersa Santosa menyebitkan, KPU tidak menyebut itu KTP bodong atau tidak bodong. Karena ketika diverifikasi KPU ke rumah pemilik KTP, antara KTP dan orangnya sama.
“Ya tinggal bagaimana pemilik KTP dalam menggunakan haknya. Mau mendukung silahkan tidak juga silahkan. Makanya tugas dari PPS ini fungsinya untuk memverifikasi,” kata Hersa, Kamis (21/12/2017).
Hersa mengatakan, sejauh ini KPU belum menerima adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan akibat KTP nya digunakan atau menjadi bukti dukungan bagi calon bupati dari jalur perseorangan.
Bahkan, menurutnya, sampai saat ini proses verifikasi faktual masih berjalan dengan lancar.
“Secara khusus kami belum mendapatkan laporan apapun. Dan dilapangan juga tetap berjalan dengan lancar. Jalannya verifikasi faktual juga lancar, dimana ada yang mendukung ada yang tidak,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Komisoner Panitia Pengawas Pemillu (Panwaslu) Kabupaten Sumedang Ade Sunarya, mengatakan hal serupa, jika selama ini belum ada laporan terkait pelanggaran tersebut. Bahkan Ade menyarankan, demi menjaga kondusifitas jelang pilkada, bilamana ada permasalahan dilapangan bisa langsung melapor ke kantor panwaslu. Dan tidak harus ramai di media sosial.
“Sejauh ini laporan belum ada. Kalau ada temuan pelanggaran, lapor saja ke Panwaslu. Itu menurut prosedur yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya di media sosial, warganet mengeluhkan adanya sejumlah pihak yang dirugikan akibat KTP nya berada didalam berkas dukungan para bakal calon bupati dari jalur perseorangan.
Sebelumnya, salah seorang warga Pamulihan Toha Hamdani mengaku heran jika KTP miliknya ada di salah satu calon perseorangan yakni Ecek Karyana.
Padahal, Ia tak merasa sebelumnya menanda tangani dan memberikan KTP itu sebagai bukti mendukung.
“Aneh, parantos lalieur zaman, super aneh, duh pohara kacida,” kata Toha. (Nanang Sutisna)***