KPU Garut Belum Terima Susu Pilpres

POLITIKA25 views

GARUT, (KAPOL).-Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut belum melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara. Hal ini dikarenakan KPU Garut belum menerima pendistribusian surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaedin Basri, penyortiran dan pelipatan surat suara baru akan dilaksanakan setelah seluruh surat suara diterima. Sedangkan saat ini surat suara yang sudah ada baru untuk pileg dan DPD.

“Hingga saat ini surat suara untuk pilpres belum kami terima. Penyortiran dan pelipatan kertas surat suara baru akan dilaksanakan setelah semua surat suara kami terima,” ujar Junaedin yang dihubungi Minggu (24/2/2019).

Belum dilaksanakannya kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara menurut Junaedin memang sengaja agar tak terjadi double pekerjaan yang tentunya juga double anggaran.

Terkait kapan pendistribusian surat suara pemilihan presiden dari pusat ke daerah, diakui Junaedin dirinya tak bisa memastikan hal itu. Dituturkannya pendistribusian tersebut merupakan kewenangan langsung KPU Pusat.

“KPU di daerah akan bertugas menyortir surat suara, kemudian memastikan sampai ke masing-masingTPS dengan aman dan utuh. Kalau masalah pengiriman dari pusat ke daerah, kita tak bisa memastikannya,” katanya.

Namun demikian Junaedin berharap pengiriman surat suara pilpres dari pusat ke daerah bisa dilakukan secepatnya. Dengan demikian pihaknya sudah bisa melaksanakan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara pada awal Maret untuk kemudian didistribusikan ke seluruh kecamatan yang ada di Garut.(Aep Hendy S)***