TARKA, (KAPOL).- Tahapan demi tahapan Pemilu 2019 terus dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.
Salah satu tahapan yang saat ini tengah dilaksanakan di antaranya melakukan proses pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Divisi SDM dan Sosdiklih Panmas KPU Garut, Nuni Nurbayani, menyebutkan pembentukan KPPS dilaksanakan mulai 28 Februari 2019.
Adapun jumlah KPPS yang dibutuhkan di Garut totalnya mencapai 56.392.
“56.392 orang KPPS itu akan bertugas di seluruh TPS yang ada di Garut yang jumlahnya mencapai 8.056 dengan formasi tiap TPS 7 orang KPPS,” ujar Nuni.
Dikatakannya, seleksi penerimaan anggota KPPS ini merujuk pada pasal 59 Undang-undang nomor 7 tahun 2017.
Dalam UU tersebut dijekaskan bahwa seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota KPPS.
“Yang tak kalah pentingnya juga disebutkan penerimaan angota KPPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%,” kata Nuni.
Ia menjelaskan, proses pembentukan KPPS ini dilaksanakan dari tanggal 28 Februari hingga ditetapkan tanggal 27 Maret 2019.
Sebelumnya terlebih dahulu diawali dengan pengumuman dari tanggal 28 Februari hingga 5 Maret 2019.
Menurut Nuni, pada pasal 19 huruf b UU nomor 7 tahun 2017 juga disebutkan pembentukan KPPS ini menjadi kewenangan PPS.
Oleh karena itu KPU Garut terus melakukan koordinasi dan sosialiasasi dengan PPK.
“Secara hierarkis PPK kemudian melakukan bimbingan teknis dan atau sosialisasi pelaksanaan pembentukan KPPS kepada PPS,” ucap Nuni.
Lebih jauh Nuni memaparkan, mengingat pembentukan KPPS ini sangat penting karena KPPS merupakan ujung tombak suksesnya pelaksanaan pemilu 17 April 2019.
Sehingga dalam proses rekrutmen ini diharapkan yang terpilih adalah SDM yang sesuai UU Pemilu, berintegritas, memiliki kemandirian dalam bersikap.
Selain itu, anggota KPPS juga harus benar-benar sehat secara jasmani dan rohani. Hal ini dikarenakan mereka akan bekerja full time bahkam bisa sampai tidak tidur dalam beberapa hari. (Aep Hendy S)***