KPU Kabupaten Tasik Umumkan Caleg Terpilih Kamis

KAB. TASIK17 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-KPU Kabupaten Tasikmalaya bakal menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tasikmalaya hasil pemilu 17 April  lalu pada Kamis (4/7/2019) di Hotel Harmoni Kabupaten Tasikmalaya.

Hal ini sangat di tunggu-tunggu oleh para caleg yang sebelumnya sempat digadang-gadang masuk ke parlemen.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengatakan, sebelum dilaksanakan rapat pleno terbuka, sehari sebelumnya pihaknya bakal mengundang para pimpinan partai politik. Itu dilakukan untuk melaksanakan bimbingan teknis dari KPU terkait tatacara perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih di tempat yang sama.

Terkait hasil penetapan kursi, gambarannya didasarkan pada hasil rekapitulasi perolehan suara 2019.

“Sebenarnya karena hasil pemilu itu sangat terbuka, juga banyak masyarakat yang sangat faham dengan tatacara pembagian kursi dan penentuan caleg terpilih, maka yang sudah beredar sebelumnya itu adalah gambaran yang rill. Hanya saja rapat pleno ini merupakan penetapannya,” jelas Zamzam, Selasa (2/7/2019).

Nantinya setelah ditetapkan, para Caleg terpilih inu hanya tinggal menunggu saja pelantilannya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Di mana sesuai dengan akhir masa jabatan anggota DPRD lama yang berakhir pada 2 September 2019. Terkecuali ada yang meninggal dunia, bakal dilakukan pergantian sesuai ketentuan berlaku. (Aris Mohamad F)***