SINGAPARNA, (KAPOL).-KPU Kabupaten Tasikmalaya kini mulai kebingungan untuk menyimpan sejumlah logistik perlengkapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019. Pasalnya gudang penyimpanan yang kini disewa oleh KPU mulai dijejali oleh sejumlah logistik dari mulai kotak suara, bilik suara, folmulir hingga kelengkapan di TPS lainnya.
Persolan akan terjadi manakala logistik surat suara datang, maka akan bertambah pula kebutuhan ruangan yang diperlukan. Begitu pula ketika seluruh kotak suara diset atau dirakit KPU sebelum nanti di distribusikan ke setiap tingkatan PPK (petugas pemilu kecamatan). Ukurannya yang besar serta jumlahnya yang mencapai 26.000 kotak dipastikan bakal memerlukan ruangan sangat besar. Sementara saat ini KPU hanya mengandalkan 4 buah ruko yang disewa guna menyimpan logistik perlengkapan pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengatakan, hampir 80 persen logistik perlengkapan pemilu dan kebutuhan di 5.196 TPS di Kabupaten Tasikmalaya sudah diterima oleh KPU. Hal itu mulai kotak suara, bilik suara, alat tulis, beberapa formulir hingga kartu pengenal petugas TPS. Sementara yang belum yakni surat suara dan beberapa jenis formulir.
“Sekarang seluruh kelengkapan itu telah kita simpan di tempat yang aman, bahkan telah disortir per-kecamatan. Tinggal menunggu surat suara,” jelas Zamzam, Selasa (29/1/2019).
Sesuai dengan intruksi KPU pusat, kotak suara harus di set terlebih dahulu di tingkat KPU kabupaten/kota sebelum didistribusikan bersama kelengkapan TPS lainnya ke setiap tingkatan PPK. Hal ini yang membuat pihaknya kebingungan, terutama dalam menyiapkan gudang logistik yang mampu menampung 26.000 kotak suara dalam satu ruangan. Selain untuk keamanan, penyimpanan kotak berisi logistik kelengkapan pemilu disatu tempat juga guna memudahkan mobilisasi.
Pihaknya sempat berpikir meminjam Gedung Islamic Center Singaparna yang dipastikan menampung seluruh logistik tersebut. Akan tetapi bakal memakan biaya dan menempuh ijin yng sulit, karena lamanya waktu penyimpnan hingga sekitar 3 bulan. Alternatif lainnya yakni dengan meminjam kantor KPU lama di jalan Pemkab untuk dijadikan gudang logistik.
“Kita akan bahas kembali hal itu dan meminta petunjuk kepada KPU Jabar atau KPU RI, apakah kotak suara itu bisa di set atau dirakit di tingkat PPK atau memang tetap harus di tingkat KPU,” jelasnya.
Distribusi segela kelengkapan TPS ini dipastikan akan mulai berjalan pada bulan maret. Petugas di setiap tingkatan, mulai PPK, PPS dan KPPS juga diharapkan mulai menyiapkan gudang penyimpanan logistik yang refresentatif dan aman. (Aris Mohamad F)***