BANJAR, (KAPOL).- KPU Kota Banjar menyosialisasikan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
UU ini merupakan gabungan dari 3 UU. Yakni, UU Penyelenggara Negara (15/2011), UU Pileg (8/2012 dan UU Pilres (42/2008) di Graha Banjar Idaman (GBI), Senin (6/11/2017).
Hadir sebagai pembicara, Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat dan Kordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta. Acara tersebut dipandu Moderator, Arif Budiman.
“Diharapkan norma-norma baru tentang Pemilu itu, berhasil diketahui hadirin. Meliputi perwakilan parpol, ormas, pelajar dan stake holder terkait lainnya. Termasuk guru PPKN di Kota Banjar,” ujar Ketua KPU Banjar, Dani Danial Mukhlis.
Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, mengatakan, Pemilu serentak kian dekat. Diharapkan seluruh masyarakat merasakan tahapan pesta demokrasi tersebut, sampai pelaksanaanya.
” Proses rekrutmen caleg untuk Pileg 2019 ditentukan parpol. Dalam hal ini, partai menentukan kualitas caleg tersebut,” kata Fery.
Terkait potensi kerawanan pelanggaarn Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada serentak 2018 mendatang, dikatakan Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, potensi tingkat pelanggarannya relatif sama saja.
“Pelanggaran seperti money politik selalu ada pada setiap pemilu dari dahulu juga. Namun, jumlah kasus yang terjadi di wilayah Jabar selama ini, relatif masih kecil,” tutur Yayat.
Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, diantara hal baru dari UU Nomor 7 Tahun 2017, pelaksanaan Pileg dan Pilres serentak, sesuai Keputusan MK nomor 14/2013.
Kewenangan Bawaslu menjadi semi peradilan, Parlementar Threshold naik menjadi 4 persen, presiden Threshold 20 persen dan 25 persen, cara perhitungan konversi suara menjadi kursi menggunakan sainte lague dan ada peradilan sengketa pemilu.
Penyelenggara pemilu juga ada yang mengalami penambahan atau ada juga mengalami pengurangan. Diantara yang mengalami pengurangan itu, komisoner yang sebelumnya lima orang menjadi 3 orang, nantinya,” ujar Kaka.
(D.Iwan)***