TASIKMALAYA, (KAPOL).- KPU Kota Tasikmalaya mengembalikan sisa anggaran Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 ke Kas Daerah hari ini Kamis (8/6/2017).
Pasalnya dari penghitungan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 itu, masih tersisa sebesar Rp 3,5 Miliaran.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Cholis Muchlis membenarkan dikembalikannya dana sisa anggaran tersebut. Yang antara lain diperoleh dari penghematan pengadaan barang dan jasa, tidak adanya gugatan Tata Usaha Negara (TUN), sengketa Hasil Pemilu yang sampai putusan dismissal, tidak dilakukannya perjalanan dinas atau studi banding karena KPU Kota Tasikmalaya memilih memanfaatkan fasilitas tekhnologi seperti email dan whats up, serta adanya penghematan honor pokja dengan mengurangi personil.
Menurut Cholis, anggaran Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 sebesar Ro 24,93 Miliar. Terealisasi Rp 21,33 Miliar sehingga masih ada sisa sekitar Rp 3,5 Miliar. Dan yang Rp 3,5 miliar itu sudah dikembalikan ke Kas Daerah Pemkot Tasikmalaya. (Jani Noor)***