KPU Kota Tasik Tegaskan Tidak Ada WNA Masuk DPT

POLITIKA18 views

TAWANG, (KAPOL),-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya memastikan di Kota Tasikmalaya tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) menjelang Pemilu 2019.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Muttaqin mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap DPT yang ditakutkan ada WNA yang tercatat.

“Kami sudah melakukan pengecekan terhadap data WNA yang ada di Kota Tasikmalaya, guna memastikan WNA tersebut tidak ada yang masuk DPT,” kata Ade, Rabu (6/3/2019).

Selain itu Ade mengaku, pihaknya juga telah melakukan kordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya mengenai keberadaan data WNA selama ini.

“Menurut informasi Disdukcapil memang ada beberapa warga negara WNA yang tercatat di dinasnya,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kabid Pelayanan pendaftaran penduduk, Disdukcapil Kota Tasikmalaya Entis Sutisna, pihaknya membenarkan di Kota Tasikmalaya terdapat empat WNA yang tercatat di Disdukcapil Kota Tasikmalaya.

Namun demikian Entis memastikan, keempat warga negara asing yang tercatat itu hanya tinggal sementara dan tidak memiliki KTP-el.

“Mereka tidak memiliki KTP-el, bahkan saat dilakukan pengecekan kembali, keempat WNA tersebut sudah pindah atau tidak ada lagi di Kota Tasikmalaya,” ujar Entis.

Adapun lanjut dia, ke empat WNA tersebut merupakan WNA berkewarganegaraan Amerika, Jerman, Italia, dan China.(Asep MS).***