TAWANG, (KAPOL).- Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya gelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye pada Pemilihan Umum tahun 2019, Sabtu (3/8/2019).
Gelaran evaluasi kampanye tersebut mengundang oleh perwakilan partai politik yang ikut menjadi peserta pemilu, Bawaslu Kota Tasikmalaya dan unsur Forkopimda dan dari unsur media, akademisi, mahasiswa serta dari kaukus perempuan juga dari masyarakat umum.
Agenda itu dilakukan dalam rangka mengevaluasi fasilitas kampanye selama gelaran Pemilu serentak Pileg dan Pilpres 2019.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin mengungkapkan dengan dilakukannya pertemuan semua elemen ini bisa menjadikan salah satu masukan untuk perbaikan kinerja KPU Kota Tasikmalaya kedepan.
“Masukan dari semua pihak pada kampanye dan tahapan pemilu 2019, mengumpulkan aspirasi dari semua elemen agar disampaikan kepada KPU RI. Hasil dari pertemuan tersebut akan disampaikan langsung kepada KPU RI dalam daftar invetarisasi masalah Pemilu 2019,” katanya usai gelaran acara.
Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut banyak masukan yang diterima KPU Kota Tasikmalaya, diantaranya terkait titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Sehingga bisa lebih rapi dan tidak sembarang titik lokasi.
Menurutnya, banyak masukan dari partai politik mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) agar lebih dirapikan lagi terkait titik pemasangannya.
Hal ini tentu berkaitan juga dengan kerjasama dengan Pemkot Tasikmalaya, juga masalah regulasi pemasangan APK.
Selain itu, terkait masalah jenis dan media untuk kampanye. Jangan sampai anggaran untuk sosialiasi yang dikeluarkan KPU dan Pemerintah sangat besar namun tidak efektif.
“Tadi banyak yang menyampaikan terkait peraturannya, juga mengenai iklan di media yang dibatasi durasi, padahal masa kamoanye yang cukup lama hampir 7 bulan,” katanya.
Ade berjanji akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 agar pada pelaksanaan Pemilu selanjutnya tahun bisa lebih baik lagi.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini ada sinergritas antara partai politik, media dan pihak keamanan berkaitan dengan fasilitas kampanye. Dimana semuanya akan diatur sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak ada persoalan ke depannya,” ujarnya. (Erwin RW)***