SINGAPARNA, (KAPOL).-
Anggota Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay mengatakan sejauh ini Peraturan KPU (PKPU) soal pilkada calon tunggal masih dalam pembahasan. Namun demikian, Hadar menjelaskan PKPU itu dipastikan Senin (19/10/2015) nanti.
“Senin besok berkas PKPUnya akan kita serahkan ke Kemenkumham. Karena ini masih perlu persetujuan Kemenkumham,” ujarnya, Sabtu (17/10/2015) siang.
Diharapkan, kata Hadar, hari itu juga Kemenkumham menyetujui berkas PKPU yang diajukan itu. Ketika sudah ada keputusan dari Kemenkumham, lanjut Hadar, KPU akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan PKPU calon tunggal itu.
“Kalau memang sudah disetujui Kemenkumham ya kita langsung pleno,” ujarnya. (Imam Mudofar)
Komentar