SINGAPARNA, (KAPOL).-
Lapas Kelas II B Tasikmalaya kondisinya sudah sesak. Lapas yang idealnya maksimal dihuni delapan puluh delapan orang itu kini terpaksa dihuni lebih dari tiga ratus orang. Over kapasitas pun terjadi. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keamanan warga binaan yang ada di dalamnya.
Pihak lapas sendiri berharap ada upaya dari pemerintah yang ada baik Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya untuk memikirkan tentang kepindahan lapas kelas II B Tasikmalaya ke lokasi yang lebih besar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya siap menyediakan lahan untuk Lapas Kelas II B Tasikmalaya. Asal, kata Uu, ada permintaan secara langsung ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dari instansi terkait.
“Kita bisa siapkan lahan. Jangankan untuk Lapas. Dulu saja untuk Polres Tasikmalaya dan Kejaksaan Singaparna itu juga lahannya dari Pemerintah Kabupaten,” ujar Uu, Kamis (28/04/2016) siang.
Uu juga mengatakan sejauh ini sudah ada komunikasi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Tasikmalaya ikhwal solusi untuk Lapas Kelas II B Tasikmalaya yang sudah over kapasitas. Hanya saja, kata Uu, ada mekanisme teknis yang harus ditempuh.
“Seperti lokasi lapas itu tidak jauh dari Kejaksaan, Pengadilan dan Polres,” kata Uu. (Imam Mudofar)