Laporan Dugaan Perselingkuhan Harus Dicermati

SOSIAL18 views

image
Mamat Rahmat

INDIHIANG, (KAPOL).-
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat, tak bisa gegabah menyimpulkan laporan istri anggota DPRD tentang dugaan perselingkuhan yang dilakukannya.

Pihaknya, kata Mamat, akan melakukan konfirmasi agar semua anggota Badan Kehormatan mengetahui permasalahan, sebab di BK tidak hanya satu orang tetapi ada 5 orang yang menjadi Badan Kehormatan.

Selain itu, juga akan ada perwakilan dari fraksi yang dilibatkab untuk membahas permasalahan ini. Nantinya bagaimana langkah yang akan ditempuh. Dan juga permasalahan ini akan disampaikan pula kepada unsur pimpinan.

“Saat ini permasalahan masih sebatas laporan, belum ada pendalaman,”  katanya.

Jika laporan dari Nani Daryani tersebut benar adanya maka apakah ada saksi terhadap salah satu anggota dewan sebagai pejabat publik melakukan perselingkuhan dengan rekan kerjanya, kata Mamat, ada sanksi administratif tapi tidak segampang itu, harus ada pendalaman terlebih dahulu.  (Erwin RW)