Lebih dari 1000 Botol Miras Dimusnahkan

HUKUM6 views

image

SUMEDANG, (KAPOL).-
Lebih dari seribu botol minuman keras berbagai jenis dan merek dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang, siang tadi di hadapan Wakil Bupati Sumedang beserta unsur Muspida, Senin (21/3/2016).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang, Asep Sudrajat, mengatakan, miras tersebut berhasil disita dari sejumlah toko dan tempat hiburan di kawasan Jatinangor, Tanjungsari dan Ujung Jaya dalam giat operasi penyakit masyarakat pada beberapa waktu lalu.

Menurut Asep, razia dan pemusnahan miras akan terus dilakukan   sebagai bukti nyata pihaknya dalam memberantas peredaran minuman keras yang   sesuai dengan program pemkab untuk menjadikan Kabupaten Sumedang terbebas dari alkohol.

Ia optimis, dengan sering digelarnya  razia penyakit masyarakat, maka tindak kriminal pun akan menurun.

Karena menurutnya, segala bentuk kejahatan berawal dari pengaruh miniman keras.

Selain itu ia berharap kepada warga Sumedang untuk ikut andil dalam memberantas peredaran minuman keras, dengan cara melaporkan kepada pihaknya jika menemukan toko atau warung yang menjual minuman haram tersebut. (Nanang Sutisna)***