Limbah Medis PMC Disidak Komisi 2 Banjar


BANJAR, (KAPOL).-
Menindaklajuti pengaduan gabungan Ormas dan LSM di Kota Banjar yang mengharapkan pengelolaan limbah medis dari rumah sakit, dipantau secara ketat dan diolah secara baik dan benar. Komisi 2 DPRD Banjar melakukan inspeksi mendadak ke tiga rumah sakit di Banjar.

Diantaranya, RSU Banjar, RS Mitra Idaman dan terakhir RS Patroman Medical Center (PMC), Kamis (16/3/2017).

Hasilnya, relatif semua rumah sakit mempunyai pengelolaan limbah sendiri sekarang ini. Baik, pengelolaan limbah cair maupun limbah padat.

” Hanya saja, ada pengelolaan limbah yang tempatnya tertutup rapat dan ada lagi yang terbuka. Otomatis, bagi yang tempatnya masih ada ruangan terbuka itu jadi tercium baunya ke luar area. Dan, seharusnya segera ditutupnya ,” ujar Ketua Komisi 2 DPRD Banjar, H.Sudarsono.

Lebih lanjut dia mengapresiasi atas dipasangnya benteng yang lumayan tinggi kepada RS PMC, seiring lokasi RS bersangkutan tidak jauh dari Sungai Citanduy.

Humas RS PMC, Iwan Syarifuddin, menyatakan, pengelolaan limbah medis di PMC sudah sesuai aturan yang diharuskan selama ini.

” Itu, teruji dari aneka jenis ikan yang masih tetap hidup di tempat pengelolaan limbah cair paling akhir selama ini. Alhasil, kalaupun ada limbah yang sampai menetes atau mengalir ke sungai dijamin aman untuk kesehatan. Apalagi, hampir 3 bulan sekali, kami rutin uji lab limbah yang ada selama ini, “ujar Iwan. ( D.Iwan)***