LIMBANGAN, (KAPOL).-
Sekira 800 massa gabungan warga dan pedagang Pasar Limbangan Kabupaten Garut turun kejalan. Mereka berunjukrasa ke lokasi Pembangunan Pasar Limbangan karena menganggap ada prosedur pembangunan yang dilanggar pengembang sert Pemkab Garut.
Hingga saat ini, Rabu (20/4/2016), sekira pukul 14.40 pun jalur Bandung ke Tasikmalaya harus dialihkan ke Jalan Nagrek Garut karena massa terus meluber ke ruas jalan.
Massa sebelumnya berkumpul di Alun-alun, lalu merangsek ke lokasi pembangunan pasar.
Pihak Kepolisian juga harus menerjunkan 600 anggota Kepolisian Resor Garut dan Brimob Polda Jabar. Ditambah bantuan Satpol PP. Mereka terus berjaga mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Korlap aksi, Basar Suryana sekaligus ketua Paguyuban Pedagang Pasar Limbangan (P3L) mengatakan, aksi sebagai bentuk klimak atas klaim sepihak yang menyatakan warga sekitar dan pedagang pasar sudah menyetuji proses perizinan pembangunan.
Padahal, terjadi pengabaian hak warga yang alah satunya terkait Amdal.
“Harusnya amdal melibatkan warga karena yang terkena dampak warga. Ini mah sudah diklaim bahwa warga tak masalah. Maka aksi ini pembuktian bahwa klaim itu tidak benar,” ujarnya.
Aksi warga Pasar yang didampingi Garut Government Watch (GGW) dan LBH Bandung ini sudah berlangsung sejak 2013.
Warga menilai pemerintah telah mengabaikan PTUB, Rekomendasi Ombudsman dan saran Kementrian Hukum dan HAM yang menekan Pemkab untuk memerhatikan dan meninjau ulang Amdal pembangunan Pasar Limbangan. (Jani Noor)