Lindungi Generasi Muda, DPR Bahas UU Larangan Miras



JATINANGOR, (KAPOL).- Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), DPR RI Komisi X, H. Dony Ahmad Munir, ST, MM mengatakan,  ada beberapa inisiatif yang diusulkannya dalam menegakan amal maruf nahi munkar.

Usulan tersebut, kata dia, sebagai upaya mewujudkan bahwa berpolitik pun mesti membuahkan nilai ibadah.

“Kita sedang membahasa Undang Undang larangan minuman keras (beralkohol) yang tujuannya melindungi generasi bangsa dari dampak buruk miras,” katanya pada acara reses di Aula Kantor Desa Sayang, Kec. Jatinangor, Minggu (5/3/2017).

Menurut Dony, terbilang banyak generasi bangsa yang sudah terjerumus akibat menjadi pengguna miras.

Bahkan, ujar dia, ada beberapa fakta bahwa berbagai aksi kriminalitas seperti pembunuhan, pemerkosaan dan sebagainya, diawali karena pelakunya meminum miras.

“Semoga UU tersebut segera disyahkan dan targetnya untuk menyelamatkan generasi bangsa dari berbagai perilaku negatif,” tuturnya.

Beberapa usulan lainnya, kata dia, seperti UU yang secara khusus untuk mempertajam potensi lembaga pendidikan keagamaan. 

“Kami mengusulkan peningkatan potensi lembaga pendidikan keagaman seperti TPA, madrasah dan pesantren,” ucap Dony.

Hal itu, kata dia, dilakukan agar ada kesetaraan bantuan antara sekolah umum dan lembaga pendidikan keagamaan.

Menurut dia, lembaga pendidikan keagamaan  memiliki kesamaan dengan sekolah umum yakni upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Mohon doa restu, agar berbagai usulan UU yang. Tujuannya mendongkrak kemaslahatan umat segera disyahkan,” ucapnya.

Jika UU tersebut disayahkan, dipastikan potensi lembaga pendidikan keagamaan terus meningkat.

Lebih lanjut Dony mengatakan bahwa dirinya pun masuk pansus RUU anti terorisme.

“Kita berusaha agar bagaimana caranya,  teroris tak tumbuh di Indonesia. Itu, bisa dicegah, ditangkal dan diantisipasi,” tuturnya.

Sebagai upaya menggelorakan usulan itu,  DPR RI pun sudah melakukan komunikasi dengan BIN, Densus, TNI, Polri dan lembaga lainnya di pemerintah

“Targetnya, DPR RI ikut menciptakan ketahanan dan keamanan dalam negeri yang juga implementasinya  melibatkan TNI dan Polri,” ujarnya. (Azis Abdullah)***