SINGAPARNA, (KAPOL).-Akibat keterbatasan ruangan dan gudang penyimpanan logistik yang kini dimiliki KPU Kabupaten Tasikmalaya, maka ribuan surat suara Pemilihan Legislatif 2019 yang sudah melalui proses penyortiran dan pelipatan dalam ratusan dus terpaksa disimpan di lorong kantor KPU.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Jamaludin, hingga kini logistik surat suara pemilu legislatif yang sudah disortir dan dilipat kemudian dikemas dalam ratusan kardus besar. Akan tetapi pihaknya belum bisa menyalurkan logistik pemilu, terutama surat suara ke 39 Kecamatan. Pasalnya pihak PPK di masing-masing kecamatan belum memiliki tempat penyimpanan yang refresentatif.
“Sehingga kita terpaksa menyimpan surat suara yang sudah dilipat dan disortir ini dilorong kantor KPU, karena memang keterbatasan gudang,” jelas Zamzam, Minggu (10/3/2019).
Belum adanya tempat penyimpanan logistik di tingkat kecamatan disayangkan oleh Zamzam, mengingat sebelumnya sudah melakukan permohonan kepada pemerintah daerah. Akan tetapi meski telah direspon, namun belum ada realisasi. Sehinga pihak KPU tidak bisa mengirim logistik tersebut, sebelum adanya kejelasan gudang dan tempat penampungan logistik di tiap kecamatan.
“Kita sudah ajukan permohonan ruangan di 39 kecamatan, sudah direspons sama pemda belum sampai realisasi. Namun untuk alamat tempat dan gudang di kecamatan yang mau tampung logistik pemilu belum jelas dimana,” tambah Zamzam.
Saat ini KPU tengah disibukkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara calon anggota legislatif. Kemudian nanti menyusul untuk pelipatan surat suara DPD dan calon presiden. Dalam proses sortir dan pelipatan tersebut, KPU sudah menemukan sembilan ratus lembar surat suara rusak. Selain terdapat noda dan warna kusam, ratusan lembar surat suara juga robek. (Aris Mohamad F)***