PARIGI, (KAPOL).-Pusat perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran rencananya akan dibangun di lokasi Desa Cintakarya yang luasnya sekitar 6 hektare.
Tim 21 yang terdiri dari Dinas-dinas instansi terkait, perwakilan Serikat Petani Pasundan, DPD KNPI begitu juga perwakilan dari Presidium Pemekaran DOB Pangandaran yang telah dibentuk oleh Bupati langsung turun ke lapangan untuk mengkaji lokasi tersebut, Senin, (13/8/2018).
Ketua Tim 21 Wakil Bupati Pangandaran, H Adang Hadari mengatakan dibentuknya tim pengkajian peruntukan pusat perakantoran Pemerintah Kabupaten Pangandaran setelah turun ke lokasi untuk meninjau langsung rencana lokasi pusat perkantoran.
“Tim ini terdiri dari 21 orang dan baru sekarang bekerja meninjau kelokasi,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah turun ke lokasi ke depannya akan terus melakukan pertemuan-pertemuan kontinyu untuk melaporkan hasil kerjanya ke Bupati Pangandaran.
“Iya hasilnya nanti akan dilaporkan ke Bupati Pangandaran,” tuturnya.
Menurutnya, kajian dari tim 21 ini juga nanti akan dilakukan bersama tim akhli khusus karena tidak bisa oleh tim 21 sendiri untuk lokasi kebutuhan pusat perkantoran.
“Tim yang dibentuk terdiri dari perwakilan Dinas-dinas terkait, SPP, DPD KNPI dan tentunya Presidium,” tuturnya.
Selanjutnya bila mana nanti disetujui hasilnya, maka akan ada penggantian tanah untuk bangunan milik kantor Desa Cintakarya juga bangunan Sekolah Dasar ke tanah milik Pemerintah Daerah juga yang tempatnya dekat SMK Bhakti Karya.
“Tanah ini untuk tukar guling seluas kurang lebih 3 hektare,” lanjutnya.
Salah satu warga setempat, Purwaningsih (46) menambahkan pada dasarnya sebagai warga masyarakat di lokasi yang rencananya akan dibangun sebagai pusat perkantoran sangatlah mendukung dan setuju.
“Intinya saya setuju dengan program pemerintah yang akan mendirikan perkantoran di Desa Cintakarya,” tambahnya. (M.Jerry/KAPOL)***