Mahasiswa Calon Bidan dan Perawat Diajak Tangkal Berita Hoax

EDUKASI38 views

CIAMIS, (KAPOL),-Kejaksaan Negeri Ciamis mengajak mahasiswa calon bidan dan perawat di Stikes Muhammadiyah Ciamis untuk menangkal berita hoax.

Agar jangan sampai tersandung hukum akibat berita bohong tersebut. Melalui program Jaksa masuk kampus di Aula Stikes Jalan KH Ahmad Dahlan Ciamis Kamis (21/2/2019).

“Ini dalam rangka penerangan hukum. Di tahun 2019 ini diluncurkan program jaksa masuk kampus, sekarang di Stikes Muhammadiyah. Materi yang disampaikan terkait tindak pidana korupsi, undang-undang kesehatan dan UU ITE,” ujar Jaksa Fungsional Seksi Intelejen Kejari Ciamis Asep Dahwan.

Mahasiswa calon bidan dan perawat ini juga diberi pemahaman bahaya dari berita hoax dan ujaran kebencian. Jaksa mengajak untuk sama-sama menangkal berita hoax. Mengingat di era digital ini banyak berita bohong yang kerap disebar di media sosial.

Jaksa mengingatkan mahasiswa agar jangan terpancing bila menerima bohong tersebut. Jangan sampai ketika menerima berita langsung dibagikan. Mahasiswa agar lebih dewasa dengan menelaah dan diklarifikasi kebenarannya.

“Mahasiswa juga jangan sampai terpancing berita hoax atau menyampaikan ujaran kebencian terutama di media sosial. Karena akan berdampak pada hukum,” katanya.

Dengan program jaksa masuk kampus, diharapkan mahasiswa bisa mengetahui tentang masalah hukum. Terutama di Stikes ini yang berkaitan dengan undang-undang kesehatan. Menurut Asep, sejauh ini di Ciamis tidak ada kasus hukum yang menonjol terkait dengan undang-undang kesehatan tersebut. Namun yang paling umum adalah dari penggunaan obat yang izinnya telah ditarik yakni obat Dekstromethorphan.

Sementara itu, Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan Stikes Muhammadiyah Ciamis Asep Gunawan merespon positif dengan program penerangan hukum dari Kejari Ciamis. Terutama kaitan pemaparan hukum kesehatan, karena kedepan akan diimplementasikan di lapangan bagi para calon bidan dan perawat.

“Juga terkait dengan pergaulan anak saat ini, terutama yang berhubungan dengan media sosial dan hoax. Bagaimana menyikapi masalah hukum dan IT,” pungkasnya.(Yogi T Nugraha)***