TARKI, (KAPOL).- Kepedulian terhadap Siti Rokayah alias Amih (85), ibu yang digugat anak kandungnya sebesar Rp 1,8 miliar karena utang piutang terus mengalir.
Seperti yang ditunjukan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Garut (Uniga) yang menggelar aksi solidaritas untuk Amih, Rabu (12/4/2017).
Dalam aksi yang digelar di Bunderan Simpang Lima Tarogong itu, para mahasiswa menggelar aksi simpatik dengan cara membagikan bunga dan stiker bagi para pengguna jalan. Aksi simpatik ini cukup mendapat respon posistif dari para pengguna jalan.
Salah seorang peserta aksi, Shintya Maharani Putri, menuturkan aksi bela Amih itu untuk menyadarkan betapa pentingnya peran seorang ibu. Ia dan sejumlah rekannya sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa Amih.
“Aksi ini berangkat dari rasa keprihatinan kami terhadap kasus Amih yang digugat sebesar Rp 1,8 miliar oleh anaknya sendiri. Kasus ini cukup unik sehingga banyak menarik perhatian,” ujar Shintya.
Mahasiswi semester VI ini juga mengaku sangat menyayangkan kasus ini bisa sampai ke pengadilan. Padahal menurutnya seharusnya kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Bukannya harus diselesaikan melalui jalaur hukum di pengadilan. Ini seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi antara penggugat dan tergugat terikat hubungan keluarga yang sangat erat. Yaitu ibu dan anak kandung,” katanya.
Selain menggelar aksi bela Amih, para mahasiswa Fikom Uniga ini juga berencana mendatangi kediaman Amih untuk memberikan dukungan moral.
Shintya berharap kasus yang sudah memasuki persidangan kedelapan itu selesai dengan cara damai atau musyawarah.
“Sayangilah ibu, maka selamatlah kamu. Sesukses apapun kita, ibu tetap nomor satu. Itu moto yang kami usung dalam aksi damai untuk mendukung Amih ini,” ucap Shintya.
Lebih jauh Shintya menambahkan, dia dan rekan-rekannya juga ingin menyadarkan warga Garut untuk senantiasa mengingat peran ibu. Shintya meminta agar anak Amih untuk mencabut gugatannya.
“Kami juga akan menggelar doa bersama untuk Amih di kampus. Setelah aksi ini akan segera kunjungi Amih untuk berikan dukungan. Persidangan besok juga akan datang,” katanya.
Persidangan perdata tersebut akan kembali digelar hari Kamis. Agenda sidang akan memeriksa keterangan saksi. Namun sebelum itu, majelis hakim akan kembali melakukan mediasi. Pihak penggugat dan tergugat pun diharuskan untuk datang oleh majelis hakim.(Aep Hendy S)***