Mamik Suligiono : Banyak Laporan, Tak Penuhi Unsur Tindak Pidana

HUKUM23 views

GARUT, (KAPOL).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah menerima puluhan laporan terkait kasus Korupsi yang disampaikan oleh masyarakat umum, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan juga ada laporan dari kalangan wartawan.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Mamik Suligiono, disela-sela acara memperingati hari anti korupsi se-dunia di gedung Kejari Garut, Jalan Merdeka, Jumat (8/12/17).

Hanya saja, kata Mamik, dari sekian banyak laporan itu yang ditindaklanjuti hanya beberapa kasus saj.

Karena, banyak laporan yang tidak memenuhi unsur tindak pidana.

“Kalau jumlah dan dilihat dari kwantitas laporan banyak ada puluhan. Tapi kan tidak semuanya memenuhi unsur pidana. Ya, kasus yang dilaporkan itu macam-macam lah, di antaranya ada soal ADD,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri Garut untuk tahun ini mengundang para pelajar.

“Peringatan hari anti korupsi tahun ini kami sengaja mengundang para pelajar untuk mensosilisasikan bahayanya korupsi, karena korupsi bisa merugikan diri pribadi dan bisa merugikan negara,” katanya.

Mamik menilai, meskipun masih pelajar, tetapi para siswa-siswi itu sangat kritis dalam upaya untuk pencegahan korupsi dan itu suatu hal bagus.

“Saya juga berharap dengan adanya peringatan anti korupsi ini, para pelajar bisa memahami bahaya KKN, kemudian bisa menyebarkan pada pelajar yang lain agar bisa menjauhi perilaku korupsi,” ucapnya.

Bahkan, diharapkan tidak ada lagi generasi penerus bangsa terlibat dalam korupsi.

Sesai memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Dunia yang turut dihadiri perwakilan pelajar tingkat SD dan SMP, SMA di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Ia menuturkan anak-anak pelajar yang sudah mendapat pengertian tentang bahaya korupsi diharapkan bisa menularkan paham tersebut.

Tentu saja, dalam situasi ataupun kondisi dimana pun mereka berada.
Dengan demikian, Mamik meyakini, budaya korupsi yang masih nampak di Negeri ini bisa terkikis.

“Dalam perspektif manapun kita melihat, korupsi itu sangat merugikan diri pribadi, keluarga juga merugikan negara,” katanya.

Namun begitu, menurut Mamik, sebagai upaya penciptaan budaya anti korupsi, perlu peran serta semua elemen yang ada di Negara ini.

Karena, semakin kuatnya budaya anti korupsi dengan implementasi yang nyata, akan memberi pengaruh cukup signifikan bagi orang yang biasa berperilaku koruptif menjadi tidak koruptif.

“Sekarang ini banyak cara orang untuk berbuat korupsi. Makanya semua elemen masyarakat juga para pelajar mahasiswa dan LSM harus ikut memberantas korupsi.” ujarnya. (Dindin Herdiana)***