BUNGURSARI, (KAPOL).- Jajaran Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota kembali jaring penjual minuman keras yang kerap mangkal di kawasan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (30/11/2017) dalam gelaran razia Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (KKYD). Selain miras pemiliknya juga diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota.
Menurut Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono, kawasan Manonjaya yang dinilai kuat dengan religiusnya tak urung menjadi sasaran penjual miras. Miras sudah sangat mudah didapatakn dan penjual juga sudah tidak secara sembunyi dalam menjual barang haram tersebut.
Petugas menyisir kios atau warung yang menyediakan minuman keras. Hal tersebut ditindaklanjuti dari informasi warga.
“Petugas melakukan penyelidikan dan benar di seputaran di Jalan Manonjaya petugas mengamankan miras berbagai jenis sebanyak 60 Botol, diantaranya arak 25 Botol, anggur merah 10 botol , anggur ginseng 25 botol,” katanya, Jumat (1/12/2017).
Sementara lanjut Yudiono, barang bukti dan pemiliknya yang berinisial D diamankan ke Polres Tasikmalaya kota untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabankan kepemilikan minuman keras itu.(Erwin RW)***