Masyarakat Minta PDAM Perbaiki Dulu Layanan, Sebelum Menaikkan Tarif

EKBIS30 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-Wacana menaikan tarif air yang bakalan dilakukan oleh PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya nampaknya menjadi polemik di masyarakat.

Pasalnya belum juga bisa meningkatkan layanan, akan tetapi PDAM sudah berani menaikan tarif yang dinilai bakal mencekik konsumennya.

Sebagian besar pelanggan jelas keberatan, bilamana pelayanan distribusi air dari BUMD milik Pemkab Tasikmalaya tersebut tanpa ada peningkatan kualitas dan kuantitas.

Mulyadi (55) pelanggan PDAM di Jalan Saptamarga Kota Tasikmalaya mengatakan, jika selama ini pelayanan air ke perumahannya masih kurang memuaskan.

Hal itu karena debit airnya yang tidak lancar, bahkan terkadang tidak mengalir. Akibatnya aktivitas di rumahnya menjadi sulit karena ketiadaan air. Jika sekarang ada wacana tarifnya bakal dinaikan, hal itu sangat ironis di tengah pelayanan yang masih belum memuaskan.

“Kalau sekarang katanya tarifnya akan naik, kami tidak setuju. Sepanjang pelayanan yang masih seperti ini, belum bisa memuaskan pelanggan,” jelas dia.

Warga lainnya, Haryono (40) warga Cikalang, kualitas air yang diterima ke rumahnya saat ini belum bisa dikatakan baik. Sebab air tersebut masih sering keruh dan kotor. Bahkan terkadang berbau besi.

Hal itu diduga dari pipa PDAM yang telah cukup lama dan mempengaruhi pada kualias air. Selama ini air PDAM sama sekali tidak bisa diminum, bahkan untuk keperluan lainnya seperti mencuci dan memasak.

“Airnya masih sering kotor, keruh dan bau besi menyenyat. Untuk minum dan memasak, kami terpaksa beli air galonan,” ujar dia.

Sementara itu Ketua Komisi 2 DPRD Kabupatyen Tasikmalaya, Hj. Nina Supriatin mengatakan, jika memang benar pihaknya pernah kedatangan PDAM yang berencana bakal menaikan tarif air.

Pihaknya sebenarnya tidak terlalu mempersoalkan hal itu, asalkan PDAM memenuhi berbagai syarat yang diajukan. Hal tersebut sebagai mana keingunan masyarakat dan pelanggan PDAM sendiri terkait meningkatnya juga pelayanan dan kualitas.

“Iyah mereka pernah datang ke komisi 2 menyampaikan rencana kenaikan tarif air. Tetapi kita sampaikan juga jika di lapangan banyak keluhan pelanggan, salah satunya kualitas dan pelayanan air yang harus diperbaiki dahulu,” ujar dia.

Selain itu, jika memang kenaikan tarif tidak bisa dibendung lagi, maka pihaknya pun meminta PDAM bisa menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bila kenaiakan 100 persen dari semula, maka PAD pun ditarget naik 100 persen.

Diketahui kenaikan tarif air PDAM lebih dari 2 kali lipat. Dicontohkan, untuk tarif pelanggan R2 yang mayoritas merupakan masyarakat kalangan menengah, jika sebelumnya tarif air Rp 1.700 per meter kubik, maka ditarif yang baru direncanakan sekitar Rp 3.500 per meter kubik. (Aris Mohamad F)***