Masyarakat Pertanyakan Keseriusan Bupati Tasik Untuk Mengisi Posisi Wakil Bupati

KAB. TASIK83 views

TASIKMALAYA, (KAPOL).-Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mempertanyakan keseriusan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dalam mengisi kekosongan posisi wakil Bupati yang hingga saat ini masih dibiarkan tidak terisi.

Tokoh Lingkungan Kabupaten Tasikmalaya, Asep Hidayat mengatakan, kosongnya posisi wakil bupati berpengaruh terhadap layanan kepada masyarakat yang tidak optimal.

“Mestinya Bupati Tasikmalaya segera mengisi posisi wakil bupati agar pelayanan pada masyarakat bisa optimal, di samping juga menjalankan amanat undang-undang,” kata Asep yang juga warga Pagerageung itu Ahad (18/8/2019).

Kata dia, untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat posisi wakil bupati mestinya segera diisi dan tidak dibiarkan terus kosong berlama-lama. Apalagi masa jabatan DPRD kabupaten Tasikmalaya akan berakhir.

Asep mempertanyakan kenapa posisi wakil terus dibiarkan kosong dan tidak segera diisi oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto. Karena memang dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat karena kurang optimalnya layanan yang diberikan oleh pemerintah.

Warga Pancatengah, Ade Ace juga mempertanyakan hal yang sama kenapa posisi wakil bupati terus dibiarkan kosong. Padahal Ade Sugianto sudah lama dilantik menjadi bupati menggantikan Uu Ruzhanul yang terpilih menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Ya harusnya segera diisi kalau memang pak bupati nyaah kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Karena untuk melayani masyarakat di 39 kecamatan butuh pendamping,” katanya.

Ia mengharapkan dalam waktu dekat ini bupati Tasikmalaya segera menetapkan pendamping nya dari dia dua nama yang sudah ada yakni Deni R Sagara dari PAN dan Tetep Abdullatif dari PKS.

Sementara itu Bupati Tasikmalaya sudah dua kali mendapatkan peringatan dari pemerintah provinsi Jawa Barat karena belum juga mengisi kekosongan posisi wakil bupati.

Saat ini DPRD kabupaten Tasikmalaya sudah membentuk tim pemilihan wakil bupati Tasikmalaya dan masih menunggu surat rekomendasi dari Bupati Tasikmalaya untuk mengisi kekosongan posisi wakil bupati.

DPRD kabupaten Tasikmalaya mematok target pemilihan wakil bupati dilakukan sebelum masa jabatan DPRD kabupaten Tasikmalaya berakhir pada September ini. (Abdul Latif)***