GARUT, (KAPOL).- KPUD Sumedang meresmikan media center, di lingkungan kantor KPUD Sumedang, Jl. Serma Muchtar No.98, Selasa (5/12).
Kepala Divisi Hukum SDM dan Paratisipasi Masyarakat, Elsya Tri Ahadini, menyebutkan disediakannya media center tak lain untuk memfasilitasi para awak media yang bertugas meliput kegiatan di KPUD.
“Media center diadakan untuk penyebaran informasi sebagai bagian dari pelaksanaan UU. Pemberitaan berfungsi agar masyarakat tahu berbagai kegiatan dan progress tahapan pada penyelenggaraan Pilkada
Media selain menyebarkan informasi tapi juga melaksanakanedukasi, dalam hal ini juga bisa mempublish edukasi pilkada,” ujar Elsya.
Kegiatan dihadiri oleh komisioner KPUD, Elsya Tri Ahadini, Junan Junaedi, Rahmat Suanda Praja dan dihadiri sekitar 20 wartawan yang bertugas di Sumedang.
Pada acara tersebut dilajukan pemakaian rompi peliputan KPU secara simbolis kepada 3 wartawan oleh komisioner KPUD. Kemudian prosesi gunting pita.
Wartawan langsung melakukan peninjauan.
Media center sendiri difaslitasi dengan fasilitas wifi, meja, dapur, kamar mandi disediakan logistik kopi dan operator khusus dari KPUD.
“Media center akan buka 24 jam sampai penyelenggaraan pilkada 2018,” kata Elsya. (Nanang Sutisna)***