PANGANDARAN, (KAPOL).-
Masa tenang Pilkada Kabupaten Pangandaran selama tiga hari sejak Minggu (6/12/2015) hingga malam pemungutan suara pada Rabu (9/12/2015) diduga dicederai politik uang.
Sejumlah warga melaporkan pemberian uang kepada Panwalsu Kabupaten Pangandaran, Sabtu (5/12/2015) malam.
Modusnya pun tergolong ceroboh pasalnya dilakukan pengumpulan KTP terlebih dahulu yang selanjutnya dikembalikan yang diselipi uang Rp 50 ribu dan stiker salah satu paslon.
Pelapor, Sutarman Basri (27), warga RT 04 RW 02 Dusun Cipangasih Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak mengatakan, sebelumnya warga dimintai KTP melalui RT dan tokoh masyarakat. Pada malam harinya KTP tersebut dikembalikan disertai amplop berisi uang Rp 50 ribu, kartu relawan dan selebaran pernyataan dukungan.
“Maka kami lapor ke Panwas karena sudah jelas ini money politik,” kata Sutarman seraya menjelaskan sudah 11 paket yang diamankan dan kini menjadi barang bukti Panwas.
Warga lain, Wono yang saat melapor ke Panwas sebagai saksi mengungkapkan modus pemberian uang berdasar KTP yang dikolektifkan atau perorangan.Kelompok pemungut mendapatkan KTP secara melalui Ketua RT, tokoh masyarakat berdasar arsip pendataan listrik gratis.
Setelah dikumpulkan, KTP tersebut dikembalikan lagi dengan uang didalamnya. “Ini kan money politik karena pelakunya juga sudah jelas salah satu paslon,” ujarnya.
Wono pun meminta Panwaslu tegas menindaklanjuti laporan mereka.
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Kabupaten Pangandaran, Uri Juwaeni telah menerima laporan berikut barang bukti.
Panwas akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu yang selanjutnya dikaji di sentra gakumdu. “Pasti kita tindak lanjuti. Kalau sudah memenuhi unsur pelanggaran, kita lanjut seperti yang sudah-sudah,” ucapnya. (Jani Noor)
Komentar