Menanggapi Gugatan ke MK, Yusuf: “Kita Siapkan Tim Pengacara”

POLITIKA19 views


TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Menanggapi gugatan hasil Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 yang dilayangkan pasangan nomor urut tiga, Dede-Asep, Calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya nomor urut dua, H.M. Yusuf menuturkan gugatan tersebut bagian dari hak demokrasi setiap warga negara Indonesia yang secara resmi diatur dalam undang-undang.

“Silahkan saja (melayangkan gugatan, red). Itu hak mereka,” kata Yusuf di sela acara Rapat Kerja MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/3/2017).

Meski gugatan sudah terdaftar di MK, Yusuf mengaku optimis jika kemungkinan besar gugatan yang dilayangkan pihak Dede-Asep tidak dikabulkan oleh MK.

“Tapi kita juga sudah menyiapkan tim pengacara andai kata nanti gugatan tersebut terus berlanjut,” kata Yusuf. (Imam Mudofar)