JATINANGOR, (KAPOL).- Praja IPDN akan menjadi aparatur negara dan bertugas di kewilayahan. Sehingga, harus mampu menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Agar optimal, aparatur negara di kewilayahan pun harus bersinergi dengan aparat mulai di tingkat kecamatan seperti dengan Kapolsek serta Danramil.
Disampaikan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), seusai kegiatan ceramah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Jumat (16/12/2016).
Menurutnya, Praja IPDN harus ikut serta membangun daya tangkal serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.
“Sesuai data, ada keterlibatan aparatur negara dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Namun, kata dia, disikapi BNN terkait bagaimana menangani persoalan itu dengan membangun komitmen bersama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami serius menertibkan jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari lembaga permasyarakatan (Lapas),” katanya.
Ia memastikan melalui penertiban para sipir di lapas, bisa menekan peredaran narkotika. (Azis Abdullah)