Mengenal Komunitas Pengamen Jalanan Kab. Tasikmalaya

KALANG218 views


SINGAPARNA, (KAPOL).- Pengamen. Sebuah pekerjaan yang kerap dikonotasikan negatif oleh masyarakat. Keberadaan pengamen di anggap kerap mengganggu kenyamanan. Tak jarang masyarakat yang berpandangan jika pengamen sama dengan peminta-minta. 

Namun jangan salah, tidak semua pengamen bisa dikonotasikan negatif. Seperti halnya mereka yang berhimpun di KPJ (Komunitas Pengamen Jalanan). Ya. Nama KPJ sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. KPJ adalah wadah yang menampung para pengamen jalanan di berbagai daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Tasikmalaya.

KPJ Kabupaten Tasikmalaya terbilang eksis. Tak hanya mengamen. Mereka juga melahirkan karya. Berproses di jalanan, KPJ Kabupaten Tasikmalaya sanggup melahirkan musik-musik balada yang berisikan banyak permasalahan sosial. Tak jarang mereka pun tampil sebagai undangan dari panggung ke panggung. Meski tetap, ngamen di jalanan tetap mereka lakukan.

“Fokus kita di KPJ adalah pemberdayaan pengamen. Jika ingin dihargai oleh masyarakat, ya jawabannya hanya satu. Karya,” kata Ketua KPJ Kabupaten Tasikmalaya, Irdas (40), Jum’at (28/4/2017).

Tak jarang, kata Irdas, ia dan kawan-kawan lainnya memotivasi para pengamen yang berhimpun di KPJ untuk meningkatkan skill dan kemampuan mereka memainkan alat musik. Termasuk olah vokal. 

“Tujuannya sederhana. Ketika mereka membawakan musik dengan baik, dengan suara yang merdu, orang akan terhibur. Karena esensi utama dari profesi ngamen adalah memberikan hiburan. Terlepas nanti mereka memberi uang atau tidak, ya itu hak mereka,” kata Irdas.

Tak hanya soal peningkatan skill dan kemampuan, lanjut Irdas, pembinaan menyangkut atitude juga diberikan kepada para anggota KPJ. Pasalnya, kata Irdas, atitude atau prilaku ini merupakan bagian penting yang harua diperbaiki oleh para pengamen.

“Jika tidak ingin dipandang negatif, ya prilaku kita harus berubah. Atitudenya harus baik. Dengan demikian nanti masyarakat juga akan menghargai dengan sendirinya,” lanjut Irdas. (Imam Mudofar)