Menutup Ruang Teroris, Pendataan Warga Jatinangor Dipertajam

Ida F Sobandi

JATINANGOR, (KAPOL).-
Antisipasi penyusupan oknum tak bertanggung jawab, seperti kelompok teroris, di kawasan Jatinangor dipertajam.

Langkah itu dilakukan dengan mendata penduduk yang terdaftar mulai tingkat RT dan RW. Demikian disampaikan, Camat Jatinangor Ida F Sobandi kepada Kabar Priangan Online (KAPOL),di Media Center Kec. Jatinangor, Kamis (21/1/2016) sore. 

“Kita fokus melakukan pendataan yang juga dibantu tiga pilar desa seperti kades, babinkamtibmas dan babinsa,” tutur Ida. 

Menurutnya, pendataan pun rutin digelar termasuk ke beberapa penghuni perumahan yang baru dan apartemen. 

“Kami acapkali perintahkan Kades untuk selektif pada saat seseorang berencana kos di lingkungannya masing-masing,” tuturnya.  

Bukan hanya itu, kata dia, Satpol PP Jatinangor pun gencar melakukan pengawasan ke sejumlah tempat kos dengan harapan semua penghuninya terdaftar dan terdata. 

“Semoga, melalui pengawasan dini tersebut, mampu menekan pergerakan kelompok yang diduga melakukan tindakan yang akan mengganggu kamtibmas,” katanya. 

Lebih lanjut Ida mengatakan, Pemerintah Kecamatan Jatinangor pun tak hentinya menyosialisasikan terkait kewajiban tamu lapor jika berkunjung ke lingkungan warga selama 24 jam. 

“Tolong, informasikan kepada kami jika ada aktivitas warga yang diduga akan mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya. (Azis Abdullah)

Komentar