BANJAR, (KAPOL).- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui SS (41) warga Desa Balokang Kec/Kota Banjar melaporkan oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Banjar ke Polres Banjar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pada Senin 24 Oktober 2016 sekira Pukul 13.00, pelapor didatangi empat orang yang mengaku anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Banjar.
Kemudian, kata Yusri, mereka mempertanyakan persoalan yang pernah dialami pelapor yakni sekira delapan bulan lalu.
Menurut pengakuan pelapor, kata dia, persoalannya terkait tanaman bambu miliknya yang ditebang salah seorang warga setempat.
Namun, kata dia, perkara itu sudah tuntas secara musyawarah dan tak kembali dipermasalahkan.
“Kemudian, beberapa oknum anggota LSM tersebut mengancam pelapor akan menaikan kasus itu sesuai aturan hukum, dengan alasan perkaranya sudah masuk ke Polres Banjar,” katanya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Rabu (26/10/2016).
Bahkan, kata dia, oknum anggota LSM itu mengancam akan memberitakan kasus itu di media massa.
Jika, ujar dia menbambahkan, pelapor tak memberikan uang Rp 1 Juta.
“Oknum LSM tersebut, diketahui IS dan HD. Sementara, dua orang lagi tak dikenali oleh pelapor,” ucap Yusri.
Ia mengatakan, akibat merasa tertekan akhirnya SS (41) segera melaporkan perkara itu ke Polres Banjar.
“Perkara itu, masih dalam penyelidikan Polres Banjar,” ujarnya. (Azis Abdullah)