CISAYONG, (KAPOL).- Sebanyak empat pasangan muda – mudi diamankan Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota. Keempat pasangan tersebut diamankan dari Hotel di daerah Cisayong diduga tengah mesum di dalam kamar hotel di siang bolong.
Para Petugas yang melakukan razia langsung mendatangi lokasi dan memeriksa kelengkapan identitas diri. Dari hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan memiliki alasan yang cukup bervariasi.
Sebagian besar berdalih hanya mampir untuk beristirahat maupun hanya mengobrol saja di kamar hotel yang berada si kawasan Cisayong. Akibatnya keempat pasangan tersebut dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dibina.
“Mereka yang tertangkap pun mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Lebih lanjut Pihak Kepolisian juga akan memberikan teguran dan sanksi kepada pihak hotel karena sudah memperbolehkan pasangan tanpa ikatan suami-istri menginap di hotel hingga berduaan di dalam kamar hotel tersebut,” kata Kasat Sabhara AKP Yudiono, usai razia di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (3/10/2017).
Dikatakan Yudiono, Razia Hotel tersebut adalah wujud tindak lanjut pihak Kepolisian menurut Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. Juga Pihak Kepolisian akan lebih meningkatkan kegiatan razia tersebut agar terciptanya situasi yang kondusif. (Erwin RW)***