Miras dan 17 Jerigen Tuak Diamankan Polisi

HUKUM42 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Lebih dari 50 botol minuman keras serta 17 Jerigen tuak, diamankan Polsek Pamulihan, Senin (12/6/2017).

Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata SIK, melalui Kapolsek Pamulihan, Iptu Agus Permana mengatakan, miras dan tuak tersebut diamankan dari beberapa penjualnya di wilayah hukum Polsek Pamulihan.

Diantaranya, kata dia, di Dusun Cikupa Desa Cilembu dan di Dusun Ciayuan Kec. Pamulihan Kab. Sumedang.

“Bukan hanya miras, beberapa preman yang diduga acap kali nembuat masyarakat resah pun, ikut diamankan,” tuturnya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).

Tujuan operasi penyakit masyarakat itu, kata dia, sebagai upaya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kegiatan tersebut, ikut melibatkan unsur Muspika Kecamatan Pamulihan,” ujarnya. (Azis Abdullah)***