Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan

HUKUM7 views

BUNGURSARI, (KAPOL).- Ribuan botol minuman keras, nerkoba dan ribuan pil pcc serta knalpot bising hasil razia selama tiga bulan terakhir dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dilaksanakan dalam rangka jelang pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018.

“Selama kegiatan kepolisian yang ditingkatkan gelaran operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam 3 bulannterakhir berhasil menyita Ganja 1.256 gram, Pil 2.264 butir, Sabu-sabu 4,38 gram, 3.500 botol miras berbagai merk, tuak 14 jerigen dan pil Pcc 5000 butir lebih serta knalpot bising 285 buah dari seluruhnya 1.685 buah. Sisanya dijadikan monumen dibeberapa Polsek-polsek,” Kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraha, Usai Apel gelar pasukan mengamankan Operasi Lilin 2017 di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (21/12/2017).

Dikatakan Adi, seluruh barang bukti yang disita dimusnahkan dengan cara menggilasnya menggunakan kendaraan berat dan di bakar. Menurutnya, tingginya peredaran minuman keras di Kota Tasikmalaya ini dikarenakan konsumsi miras di Kota Tasikmalaya cukup tinggi.

Selain itu, ketertiban umum di Kota Tasikmalaya masih banyak pengguna knalpot bising. Kesadaran berkendara dan tertin lalulintas masih minim. (Erwin RW)***