CIHIDEUNG, (KAPOL).- Puluhan botol minuman keras diamankan Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota di kawasan Jalan BKR Kota Tasikmalaya, Kamis (5/10/2017) malam sekitar pukul 23.30 wib. Penemuan miras tersebut berawal dari informasi yang didapat dari warga kemudian petugas melakukan razia.
Menurut Kasat Sabhara AKP Yudiono, jajarannya berhasil mengungkap lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan miras. “Hasil dari pengembangan informasi warga, kemudian petugas melakukan penyelidikan, sekitar pukul 23.00 wib petugas menyergap lokasi yang dicurigai tersebut dan benar sekali di salah satu tempat kawasan Jalan BKR itu digunakan untuk menyimpan miras,” kata Yudiono usai melakukan penggerebegan di lokasi, Jumat (6/10/2017) dini hari.
Dikatakannya, Minuman keras tersebut berhasil diendus keberadaannya. Akan tetapi pemiliknya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. “Miras itu terjaring operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sasaran Razia Miras di Jalan BKR Tasikmalaya Kota,” katanya.
Sementara, lanjut Yudiono, barang bukti miras yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya 30 botol miras berbagai merk yakni
Jack Daniels 3 botol, Mansion House 6 botol, Chivas 2 botol, Bir 4 botol, Anggur Merah 7 botol, dan Arak Cap Orang Tua ukuran besar 8 botol.
Barang bukti saat ini telah diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut tentang asal-muasal barang tersebut. (Erwin RW)***