Mobil Dinas Berstatus Pinjam Pakai

BIROKRASI11 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-
Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hj Nia Kurniati, didampingi Kabag Umum Setwan, Roni A.Ks, menjelaskan proses pengajuan 46 kendaraan untuk anggota DPRD memang melalui pihaknya.

Badan Anggaran (Banggar) telah mengajukan pengadaan mobil kepada Sekretariat Dewan, kemudian diteruskan ke Tim Anggaran Perencanaan Daerah (TAPD) Kabupaten Tasikmalaya.

“Sekretariat hanya meneruskan ke TAPD, dan akhirnya masuk ke anggaran murni 2016. Adapun untuk pengadaan dan segala macamnya itu di DPPKAD,” jelas Nia.

Roni pun menambahkan, jika sifat 46 kendaraan dinas yang bakal diberikan ini berupa pinjam pakai saja. Mobil akan kembali ditarik jika anggota dewan telah habis masa jabatanya. Begitu pula untuk mobil dinas lama yang dipegang para anggota DPRD, semua akan ditarik dan diganti oleh yang baru. Saat ini, di luar yang dipegang empat orang pimpinan dewan, tercatat ada 15 unit kendaraan jenis Toyota Inova dan kijang kapsul.

Lebih rinci, 7 kendaraan dipegang oleh Ketua Fraksi dan 8 kendaraan lagi dipegang oleh 4 Ketua Komisi dan 4 orang Wakil Ketua Komisi. Namun yang memberatkan Setwan yakni masalah pemeliharaan yang cukup membengkak.

Untuk biaya oprasional saja, yakni bahan bakar, setidaknya dalam satu bulan menghabiskan Rp 30 juta. Namun untuk toyota Rush yang akan diberikan kali ini, semua diserahkan kepada pemegang. Mulai dari bahan bakar hingga pemeliharaan.

“Jadi kita melepaskan biaya operasional dan pemeliharaan itu kepada pemegang. Tidak lagi dibebankan kepada Setwan,” kata Roni. (Aris Mohamad F)