Mobil Rental Digadaikan Rugi Ratusan Juta

PERISTIWA5 views

CIAMIS, (KAPOL).-
Enri Siburian (33) warga perumahan Graha Mukti Raya RT 10 RW 25 Desa Tanimulya Kec. Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban tipu gelap serta melaporkan perkara tersebut ke Polres Ciamis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan terlapor diketahui RR (45) warga Dusun Leuwihakang RT 02 Rw 03 Desa Mangkubumi Kec. Sadananya Kab. Ciamis.

TKP, kata dia, di Lingkungan Limusnunggal Utara Kel. Maleber Kec/Kab Ciamis. 

Kendaraan korban, Toyota Avanza hitam metalik dengan nomor rangka MHKM 1BA33CK083763.

“Kronologi, sekira bulan Desember 2015, kendaraan milik korban dirental oleh terlapor yang selanjutnya digadaikan Rp 20 Juta ke pihak lain. Atas kejadian itu, korban mengaku rugi sekira Rp 187 Juta,” ucap Pudjo kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Miinggu (3/1/2015).

Perkara itu, ujar Pudjo menambahkan, masih dalam penyelidikan Polres Ciamis. (Azis Abdullah)

Komentar