MUI Akui, Gerakan Komunisme dan Radikalisme Mulai Nampak di Garut

SOSIAL27 views

TARKI, (KAPOL).-Saat ini sejumlah gerakan-gerakan terselubung yang ingin menyebarkan ideologi komunis dan radikalis di Garut mulai terlihat. Hal ini tak bisa dibiarkan dan seluruh elemen masyarakat di Garut harus segera melakukan langkah nyata untuk mencegahnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. A Sirodjul Munir, dalam acara jumpa pers dengan sejumlah wartawan di aula Sekretariat MUI Garut di Jalan Otista Tarogong, Kamis (16/3/2017).

Diakui Munir, selama ini pihaknya kerap mendapat laporan adanya peredaran simbol terlarang di Kabupaten Garut. Selain itu, hampir di tiap kecamatan ada gerakan radikalis.

“Ini sudah mengkhawatirkan karena mayoritas generasi muda sudah terpengaruh paham ini. Bahkan ada gerakan nyata akan tetapi belum bisa tertangkap,” ujar Munir.

Terkait radikalis ekstrim kanan yang cenderung merongrong keutuhan negara yang juga diindikasikan muncul di Garut, menurut Munir hal itu nyata-nyata sangat bertentangan dengan dasar negara. Sejumlah aksi teror yang terjadi beberapa waktu lalu juga harus diantisipasi semua pihak.

Untuk menangkal sekaligus mencegah kian berkembangnya gerakan komunisme dan radikalisme di Garut, tambah Munir, MUI Kabupaten Garut bersama sejumlah ormas Islam akan mendeklarasikan gerakan anti komunis dan radikalis.
Kegiatan deklarasi tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu (18/3/2017) di Alun-alun Garut.

“Deklarasi ini ingin menunjukan jika warga Garut tak ingin adanya penyebaran paham terlarang. Kita dengan tegas menyatakan perang terhadap segala gerakan komunisme dan radikalisme yang muncul di Garut,” katanya.

Tidak hanya deklarasi, tambah Munir, pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah nyata lainnya untuk mencegah dan memerangi gerakan komunisme dan radikalisme.

Pembinaan secara rurin akan dilakukan kepada seluruh warga agar mereka mengerti bahayanya gerakan komunisme dan radikalisme.

“Dalam deklarasi tersebut, kami akan membuat petisi yang akan dikirim ke Presiden dan lembaga tinggi negara. Isi petisi tersebut terkait penolakan ajaran komunis dan radikal yang diindikasikan telah muncul di Garut saat ini,” ucapnya.(Aep Hendy S)***